Syracusebroadband.org – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan penghargaan kepada Lurah Sukoreno, di Kulon Progo, atas keberhasilan Posbankum Kalurahan Sukoreno dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum secara damai. Dalam kunjungannya pada Senin, Menteri Supratman menilai keberadaan Posbankum telah memberikan kontribusi positif, terutama dalam penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat.
Posbankum, yang beroperasi sejak tahun 2025, berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum bagi warga, tidak hanya terkait urusan hukum, tetapi juga berbagai permasalahan sosial lainnya. Menteri berharap praktik baik ini dapat mengurangi kasus namun tetap efektif dalam menciptakan penyelesaian damai. Melalui pelatihan Non Litigation Peacemaker (NLP) yang diberikan oleh Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, fungsi juru damai kini diakui secara resmi.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, juga menambahkan dukungannya terhadap keberadaan Posbankum yang diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses penyelesaian masalah hukum. Ia berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini agar manfaat Posbankum terasa luas.
Menurut Lurah Sukoreno, Olan Suparlan, Posbankum telah berhasil menangani berbagai kasus, seperti sengketa tanah hingga masalah kriminalitas yang dapat diselesaikan di tingkat kalurahan. Ia menjelaskan bahwa laporan penyelesaian masalah dilakukan secara real-time ke Kementerian Hukum, memberikan transparansi dan pemantauan langsung terhadap progres layanan.
Dengan berdirinya Posbankum, diharapkan masyarakat akan semakin terbuka untuk berkonsultasi, sehingga masalah hukum dapat diselesaikan secara efektif dan berkeadilan.
![Menkum Apresiasi Posbankum Sukoreno Kulon Progo Atasi Masalah Hukum | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260119_204850.jpg)