Syracusebroadband.org – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Papua Barat, mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menghambat penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG). Peringatan ini disampaikan menyusul insiden roti berjamur dan kasus keracunan makanan yang melibatkan SPPG, BGN, serta pihak sekolah di Manokwari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Selasa.
Wakil Ketua II DPRK Manokwari, Johani Brian Makatita, menekankan bahwa Program MBG merupakan inisiatif prioritas pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak, ibu hamil, serta balita. Menurutnya, sanksi yang dikenakan kepada SPPG tidak boleh mengganggu distribusi MBG yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ia menilai insiden terbaru menunjukkan pengabaian terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh BGN.
“Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG untuk mencegah terulangnya pelanggaran seperti penyediaan makanan yang tidak higienis,” ungkap Johani. Ia menambahkan bahwa penghentian operasional SPPG berdampak langsung pada penyaluran MBG, yang merugikan mereka yang berhak menerima.
DPRK pun meminta BGN untuk mencari solusi agar penyaluran MBG dapat tetap berjalan walaupun ada sanksi terhadap SPPG. Koordinator BGN Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 53.127 penerima manfaat MBG di Manokwari, yang dikelola oleh 22 SPPG. Namun, sejumlah SPPG yang terlibat dalam insiden telah dihentikan operasionalnya, sementara kapasitas produksi terbatas membuat penggantian sulit dilakukan.
Penerapan sanksi tegas tetap diperlukan untuk menjaga kualitas makanan, dengan harapan tidak mengganggu kelangsungan program gizi bagi anak-anak dan ibu.
![MBG Dihimbau Terus Disalurkan Meski SPPG Kena Sanksi | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-20-at-20.08.37.jpeg)