Site icon syracusebroadband.org

Kurban Presiden Dibiayai APBN dan Bantuan Pemerintah

[original_title]

Syracusebroadband.org – Program kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha 1447 H menjadi sorotan publik terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menyebarkan kebahagiaan kepada masyarakat. Dalam program ini, sebanyak 1.098 ekor sapi akan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Juri Ardiantoro menekankan bahwa kurban presiden bertujuan untuk melibatkan masyarakat yang membutuhkan dalam perayaan Idul Adha melalui penyembelihan hewan. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan praktik lama yang dilaksanakan oleh pemerintah demi kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi presiden.

Di samping pengadaan resmi, Juri juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo menggunakan dana pribadi untuk membeli hewan kurban yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Penjelasan mengenai penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban mengundang respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang memastikan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan hukum Islam. Ketua Fatwa MUI, Profesor Asrorun Niam Sholeh, mengatakan bahwa pengadaan hewan kurban menggunakan dana publik tidak bertentangan dengan syariat, mengacu pada praktik dalam sejarah Islam.

Niam menegaskan, APBN bisa dianggap sebagai bentuk modern dari baitul mal atau kas negara. Ia berpendapat bahwa program Qurbani ini sejalan dengan fungsi birokrasi sebagai bantuan pemerintah. Menurutnya, daging kurban dialokasikan untuk kepentingan masyarakat dan tidak dikonsumsi oleh presiden, sehingga program ini dapat dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada rakyat.

Exit mobile version