Site icon syracusebroadband.org

KPK Selidiki Dugaan Polisi Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

[original_title]

Syracusebroadband.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat, alias Lippo, yang diduga menerima suap sekitar Rp16 miliar terkait proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurut keterangan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, fakta ini terungkap dalam persidangan dan telah terdaftar dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

KPK menegaskan bahwa informasi seputar imbalan yang diakui oleh Yayat menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan penyidikan. “Kami meminta masyarakat untuk menunggu kelanjutan dari penyidikan ini, terutama terkait kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang,” ujar Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada 18 Desember 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi. Dari sepuluh orang tersebut, delapan diantaranya dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua dari mereka, termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta ayahnya, HM Kunang, telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap proyek di daerah tersebut.

Yayat Sudrajat, dalam persidangan pada 8 April 2026, mengaku bahwa dirinya menerima imbalan dari proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, sejak tahun 2022. Berdasarkan dakwaan, pihak swasta bernama Sarjan juga diduga terlibat dalam memberikan uang sebesar Rp1,4 miliar kepada Yayat selama periode 2024-2025.

KPK kini berupaya untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan fakta yang ada.

Exit mobile version