Syracusebroadband.org – Pemangkasan ekspor gas pipa ke negara tetangga sebesar 8 persen dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengamankan pasokan energi bagi PLN dan industri domestik. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, pemotongan ini masih dalam batas kontrak minimum dan tidak melanggar perjanjian yang ada.
Penjelasan Bahlil disampaikan dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional pada Senin, 26 Oktober 2026. Ia mengungkapkan bahwa total ekspor gas pipa Indonesia dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 juta satuan termal Inggris per hari (MMBTUD), dan pemotongan sebesar 31 MMBTUD dilakukan untuk meningkatkan pasokan dalam negeri. “Pemotongan ini tidak akan melanggar kontrak kecuali jumlahnya mencapai 10 persen,” jelasnya.
Pemotongan ekspor gas ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan produksi dari beberapa sumur gas yang saat ini sedang dalam tahap pemeliharaan. Dengan demikian, prioritas pasokan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gas bagi PLN dan sektor industri yang kritis, agar keberlanjutan energi di dalam negeri tetap terjaga.
Bahlil menegaskan pentingnya langkah ini demi ketahanan energi nasional, yang menjadi kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi tersebut agar kebutuhan energi dalam negeri tetap terjamin, tanpa melanggar ketentuan kontrak yang ada dengan negara mitra.
![Kontrak Tak Terlanggar, Semua Sesuai Kesepakatan yang Ada | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/10/pangkas-ekspor-gas-8-ke-negara-tetangga-bahlil-tak-ada-kontrak-yang-dilanggar-cek.jpeg)