Syracusebroadband.org – Dawet Ayu Banjarnegara kini secara resmi memiliki hak cipta logo setelah penyerahan Sertifikat Hak Cipta oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo. Acara penyerahan berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, bersamaan dengan peringatan hari jadi Ke-455 Kabupaten Banjarnegara di Alun-Alun Banjarnegara.
Dalam kesempatan tersebut, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa sertifikat ini menandakan pengakuan hukum atas logo produk khas daerah dan menjadi bagian dari rangkaian perayaan yang meliputi tadarus Al Quran serta pemecahan rekor MURI untuk minum 45.500 gelas Dawet Ayu. Penyerahan diberikan kepada perwakilan penggiat Dawet Ayu, yang didampingi oleh Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, dan Wakil Bupati, Wakhid Jumali.
Bupati Amalia Desiana mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum, menggarisbawahi pentingnya legalitas logo untuk meningkatkan nilai ekonomi para pedagang Dawet Ayu. Ia menjelaskan bahwa produk ini memiliki ciri khas dari penggunaan tepung aren dan gula aren, yang membedakannya dari produk sejenis di berbagai daerah.
“Di seluruh penjuru Indonesia, pedagang Dawet Ayu umumnya berasal dari Banjarnegara,” katanya. Sebelum acara berakhir, sertifikat dari MURI juga diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian pemecahan rekor minum Dawet Ayu yang diadakan dalam rangka memperingati hari jadi daerah tersebut.
Melalui langkah ini, diharapkan produk khas Banjarnegara dapat dikenal lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
![Kemenkum Jateng Resmikan Hak Cipta Logo Dawet Ayu Banjarnegara | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/02/1000786802.jpg)