Site icon syracusebroadband.org

Kemendag Usulkan Peningkatan Ekspor Bahan Bangunan ke ASEAN

[original_title]

Syracusebroadband.org – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia memproyeksikan peningkatan signifikan dalam ekspor bahan bangunan ke negara-negara ASEAN. Hal ini sejalan dengan rampungnya ratifikasi Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi (MRA BCM). Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa ratifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan memperluas akses pasar, terutama di sektor konstruksi.

Menteri Budi menjelaskan bahwa ratifikasi MRA BCM akan mengurangi hambatan teknis perdagangan, memungkinkan negara anggota untuk saling mengakui hasil pengujian dan sertifikasi produk. Dengan demikian, negara-negara ASEAN tidak perlu melakukan sertifikasi ulang pada barang impor, sehingga memudahkan arus perdagangan antar negara. Selain itu, ratifikasi tersebut juga akan mendukung penguatan infrastruktur laboratorium dan lembaga sertifikasi sesuai dengan standar internasional.

Sektor konstruksi Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan, dengan subsektor semen, baja, dan kaca mengalami peningkatan kapasitas produksi. Namun, saat ini pengakuan hasil uji dan sertifikasi baru diterapkan untuk tiga subsektor tersebut. Budi menekankan bahwa pengakuan ini tidak hanya meningkatkan ekspor tetapi juga efisiensi biaya dan waktu melalui pengujian yang dilakukan di dalam negeri.

Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam implementasinya, seperti investasi yang rendah dan kompetisi antar negara. Untuk mengatasi hal ini, Kemendag berupaya memperkuat kapasitas lembaga penilaian kesesuaian di Indonesia dan mengembangkan industri nasional melalui peningkatan kualitas produk. Saat ini, Malaysia adalah satu-satunya negara ASEAN yang telah meratifikasi MRA BCM, sementara negara lain, termasuk Indonesia, masih dalam proses ratifikasi.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mendukung percepatan ratifikasi MRA BCM agar industri dalam negeri dapat memperluas pasar di ASEAN. Anggia menegaskan pentingnya pengakuan internasional terhadap produk Indonesia untuk mencegah penolakan di negara tujuan.

Exit mobile version