Site icon syracusebroadband.org

Kabut Asap Karhutla, Siswa Pelalawan Riau Harus Pakai Masker

[original_title]

Syracusebroadband.org – Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Riau, mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi kegiatan luar ruangan bagi seluruh siswa. Kebijakan ini diambil pada 22 Agustus 2026, sebagai langkah responsif terhadap penurunan kualitas udara yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.

Dalam upaya melindungi kesehatan pelajar, semua siswa diwajibkan untuk mengenakan masker saat berada di lingkungan sekolah. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan, Leo Nardo, menjelaskan bahwa keputusan ini ditujukan untuk meminimalisir dampak buruk akibat kabut asap yang membuat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, sehingga mengganggu proses belajar mengajar.

“Kegiatan luar ruangan seperti olahraga dan aktivitas lainnya dihentikan sementara untuk menjaga kesehatan siswa. Kami juga mewajibkan penggunaan masker,” ungkap Leo Nardo. Meski terdapat pembatasan tersebut, saat ini belum ada kebijakan untuk meliburkan siswa, dan proses pembelajaran akan tetap berlangsung dengan jadwal yang normal.

Dalam mitigasi dampak kabut asap, Dinas Pendidikan juga memastikan pemantauan kualitas udara secara berkala dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat. Leo menekankan bahwa jika kondisi udara semakin memburuk, kemungkinan untuk menerapkan kebijakan belajar daring atau meliburkan siswa akan dievaluasi lebih lanjut.

Pemerintah daerah berharap kondisi kabut asap segera membaik agar kegiatan pendidikan di Kabupaten Pelalawan bisa kembali normal, tanpa adanya pembatasan yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan siswa.

Exit mobile version