Syracusebroadband.org – Jasa Raharja (Persero) memberikan jaminan kepada seluruh korban kebakaran yang melanda KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat kapal yang mengangkut penumpang dalam perjalanan dari Surabaya ke Makassar mengalami insiden yang mengkhawatirkan.
Proses evakuasi dan pendataan terhadap para korban masih berlangsung dan dikoordinasikan oleh instansi setempat. Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa semua penumpang resmi di kapal tersebut akan mendapatkan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 yang mengatur Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan proses identifikasi dan pendataan korban berlangsung dengan cepat dan akurat. Hal ini penting agar hak-hak korban serta ahli waris dapat segera terpenuhi,” ungkap Awaluddin. Hingga berita ini diturunkan, jumlah penumpang yang hilang masih belum dapat dipastikan sepenuhnya, dan pihak berwenang terus berupaya melakukan pencarian.
Kebakaran di kapal penumpang ini menambah deretan insiden maritim yang mengkhawatirkan di Indonesia, dan menunjukkan pentingnya penerapan standar keselamatan yang lebih ketat di seluruh sektor transportasi. Jasa Raharja berkomitmen untuk membantu pemulihan bagi korban dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Upaya pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada dalam perjalanan laut.
![Jasa Raharja Lindungi Semua Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/08/jasa-raharja-jamin-seluruh-korban-kebakaran-km-mutiara-sentosa-ii-di-perairan-sumenep-ebo.jpg)