Site icon syracusebroadband.org

Indonesian dan Uni Eropa Bahas Regulasi Wajib Halal 2026

[original_title]

Syracusebroadband.org – Indonesia sedang mempersiapkan implementasi mandatori sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai Oktober 2026. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan diskusi terbaru dengan perwakilan Uni Eropa untuk membahas perkembangan regulasi terkait dan kesiapan pelaksanaan kebijakan tersebut.

BPJPH menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dengan mitra internasional. Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menekankan pentingnya forum ini untuk bertukar informasi dan mendiskusikan berbagai kebijakan dalam implementasi Jaminan Produk Halal. Ia berharap semua pemangku kepentingan dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi halal di Indonesia.

Pertemuan berlangsung di Jakarta dan dihadiri oleh delegasi Uni Eropa, termasuk perwakilan dari Finlandia, Jerman, Prancis, dan beberapa negara lainnya. Chuzaemi menambahkan bahwa BPJPH berkomitmen untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai pertanyaan yang ada, guna menghindari perbedaan pemahaman terkait kebijakan halal.

Kepala Seksi Perdagangan dan Ekonomi Delegasi Uni Eropa, Carsten Sorensen, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai regulasi di Indonesia. Sorensen menilai bahwa kepastian informasi mengenai sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha di Uni Eropa yang terlibat dalam perdagangan dengan Indonesia.

Melalui komunikasi yang efektif, BPJPH berharap keseluruhan industri dapat bersiap menghadapi implementasi wajib sertifikasi halal secara optimal. Keberhasilan kebijakan ini diharapkan dapat berdampak positif bagi perekonomian dan hubungan perdagangan Indonesia dengan negara-negara internasional.

Exit mobile version