Site icon syracusebroadband.org

IJTI Desak Presiden Hindari Diksi Negatif untuk Jurnalis

[original_title]

Syracusebroadband.org – Pernyataan terbaru Presiden Prabowo Subianto mengenai keberadaan pihak-pihak yang berperilaku seperti “Londo Ireng” dan menyamarkan diri di balik profesi jurnalis telah memicu polemik di kalangan jurnalis. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengambil sikap tegas dengan menyerukan pentingnya menjaga kemerdekaan pers dan integritas demokrasi di Indonesia.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, bersama Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan, merilis tujuh poin pernyataan yang menegaskan bahwa jurnalis yang beroperasi secara independen dan sesuai dengan kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing. Mereka menekankan bahwa tugas para jurnalis adalah menyajikan informasi yang akurat dan berimbang untuk kepentingan publik, serta bukan untuk memecah belah masyarakat.

IJTI juga menekankan bahwa semua anggotanya merupakan Warga Negara Indonesia yang cinta tanah air. Dalam pernyataannya, IJTI menunjukkan bagaimana jurnalis sering kali berisiko tinggi dalam menjalankan tugas mereka untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam sistem demokrasi. Melalui pernyataan ini, IJTI berharap dapat mengedukasi masyarakat mengenai peran vital jurnalis dalam memberikan informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Diskusi mengenai istilah “Londo Ireng” dan pengaruhnya terhadap citra jurnalis menjadi isu strategis dalam menjaga iklim pers yang sehat. IJTI berpendapat bahwa penggunaan istilah yang bersifat negatif dapat merusak publikasi dan kerja profesional jurnalis. Dengan demikian, komunikasi yang positif antara pemerintah dan media sangat penting untuk terciptanya kerjasama yang harmonis demi kemajuan bangsa.

Exit mobile version