Site icon syracusebroadband.org

Hasto Moeldoko Dapat Amnesti dan Bebas dari Rutan KPK

hasto

01 Agustus 2025 – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 09.03 WIB, 1 Agustus 2025. Meskipun sudah dibebaskan, Hasto masih mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol ketika meninggalkan rutan, dan langsung dimasukkan ke dalam sebuah mobil.

Keberadaan Hasto usai dibebaskan hingga saat ini belum dijelaskan dengan jelas. Pihak KPK belum memberikan informasi resmi mengenai langkah selanjutnya untuk Hasto setelah pengeluaran ini. Proses pembebasan Hasto dilatarbelakangi oleh keputusan amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan dukungan dari DPR. Hal ini dipastikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menjelaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan kewenangan Presiden yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Presiden memiliki hak untuk memberikan ampunan kepada siapapun, termasuk Hasto yang terlibat dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR,” ungkap Setyo dalam sebuah keterangan tertulis pada 31 Juli 2025.

Hasto sebelumnya tersangkut dalam kasus korupsi yang menyita perhatian publik, dan amnesti ini dianggap sebagai langkah untuk mencegah kriminalisasi politik. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama di kalangan politisi dan pengamat hukum.

Dengan keluarnya Hasto, situasi di tubuh PDIP dan strukturnya di tingkat pusat diperkirakan akan mengalami dinamika baru, yang patut diperhatikan oleh berbagai pihak.

Exit mobile version