01 Agustus 2025 – Pertamina telah resmi menetapkan harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Agustus 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak global serta kondisi ekonomi yang sedang berlangsung. Dengan berdasarkan keputusan tersebut, Pertamina berharap dapat menjaga stabilitas pasokan bahan bakar di seluruh wilayah Indonesia.
Penetapan harga ini melibatkan beberapa jenis BBM, termasuk Pertamax, Solar, dan Biosolar. Dalam pengumuman resmi, pihak Pertamina menjelaskan bahwa harga baru tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya produksi, harga eceran, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini diupayakan agar konsumen tetap mendapatkan akses yang wajar terhadap BBM, sambil tetap memperhatikan keberlanjutan operasional perusahaan.
Secara spesifik, harga Pertamax mengalami penyesuaian menjadi Rp12.500 per liter, sementara harga Solar ditetapkan pada Rp10.500 per liter. Pertamina juga menyatakan bahwa meski terjadi kenaikan harga, mereka terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas titik distribusi.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia. Menyikapi kebijakan terbaru ini, sejumlah pengamat ekonomi menilai bahwa langkah Pertamina diperlukan untuk menanggulangi krisis energi yang berpotensi muncul, serta untuk mendorong investasi di sektor energi dalam negeri.
Ke depan, Pertamina akan terus memantau dinamika pasar dan berusaha untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan perusahaan, dalam rangka mendukung program ketahanan energi nasional.
