Syracusebroadband.org – Gejolak dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten semakin terkuak, usai gelaran Muktamar X yang berlangsung pada September 2025. Hingga akhir Juli 2026, konflik internal partai ini tidak kunjung reda. Di bawah kepemimpinan Subadri Ushuludin sebagai ketua dan Ahmad Fauzi sebagai sekretaris, PPP Banten menghadapi protes dari sejumlah kader yang mempersoalkan klaim kemenangan Mardiono.
Perselisihan ini telah menyebabkan beberapa kader mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut tidak hanya diajukan di pusat, tetapi juga telah meluas ke beberapa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP yang tersebar di berbagai daerah, dari Indonesia Timur hingga Indonesia Bagian Barat.
Situasi ini mencerminkan ketegangan yang berkembang dalam struktur organisasi PPP, di mana adanya ketidakpuasan di kalangan kader menyiratkan adanya perpecahan yang lebih dalam. Diharapkan, penyelesaian sengketa ini akan membawa stabilitas bagi partai yang sudah lama berkiprah di kancah politik Indonesia.
Konflik internal semacam ini biasa terjadi dalam dinamika organisasi politik, namun jika tidak segera ditangani bisa berpotensi mengganggu konsolidasi partai menjelang pemilu yang akan datang. Upaya penyelesaian melalui jalur hukum ini menjadi salah satu langkah yang diambil untuk mencari kejelasan dan mengembalikan kepercayaan kader terhadap kepemimpinan partai. Dengan demikian, PPP Banten diharapkan dapat kembali bersatu menuju agenda politik ke depan.
![Gejolak PPP Banten: Dari Gugatan Pengadilan hingga Somasi | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/07/gejolak-ppp-banten-dari-gugatan-ke-pengadilan-hingga-saling-somasi-ixf.jpg)