Site icon syracusebroadband.org

DPR Mendesak Sanksi Berat untuk Jaksa di Kasus Amsal Sitepu

[original_title]

Syracusebroadband.org – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mengemukakan desakan bagi penjatuhan sanksi tegas terhadap jaksa yang terbukti melanggar aturan dalam penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Kompleks Parlemen pada Kamis, 2 April, ia menekankan bahwa tindakan pelanggaran tidak hanya cukup disanksi secara administratif, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek etik hingga pidana.

Safaruddin mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan pelanggaran serius, termasuk indikasi adanya jaksa yang tidak melaksanakan perintah hakim, yang ia nilai sebagai pelanggaran hukum yang dapat berakibat pada sanksi pidana. Ia menegaskan pentingnya penegakan disiplin dalam institusi kejaksaan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terjaga.

Dalam konteks tersebut, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal jenis sanksi yang akan dijatuhkan terhadap oknum jaksa terkait. Ia menjelaskan bahwa banyaknya aduan masyarakat yang dilayangkan kepada Komisi III mencerminkan lemahnya pengawasan internal di kejaksaan. Safaruddin menggarisbawahi perlunya perbaikan mekanisme kontrol agar masyarakat tidak merasa harus mencari keadilan melalui jalur politik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar jaksa tidak sembarangan dalam menggunakan kewenangan penahanan, yang seharusnya didasarkan pada bukti yang kuat dan kebutuhan objektif. Kasus Amsal, yang berujung pada penahanan selama 131 hari sebelum akhirnya divonis bebas, diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia, sehingga praktik-praktik yang merugikan masyarakat tidak terulang di masa depan.

Exit mobile version