Site icon syracusebroadband.org

Data Rentan Diretas, RUU Keamanan Siber Perlu Segera Disahkan

[original_title]

Syracusebroadband.org – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) menjadi semakin mendesak mengingat meningkatnya penggunaan teknologi digital dan ancaman keamanan siber yang mengintai masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam seminar dan diskusi publik bertema “Peran Strategis Pemerintah Daerah dan Dukungan Publik dalam Mendorong Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” yang berlangsung di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta Selatan, pada Jumat, 25 September 2026.

Acara ini diselenggarakan oleh The Indonesia Intelligence Institute. Selain dihadiri oleh para pemangku kebijakan, seminar ini juga menjadi ajang diskusi antara tokoh-tokoh penting. Di antara pembicara yang hadir, terdapat Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sulistyo, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan Edit Prima, serta anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Sigit Nursyam. Menghadirkan perspektif akademis, dosen UIN Syarif Hidayatullah sekaligus Direktur Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, serta pengamat politik daerah Arif Nurul Imam, turut memperkaya wawasan yang dibahas.

Dalam sambutannya, Sigit Nursyam menekankan pentingnya memposisikan isu keamanan dan ketahanan siber sebagai masalah yang relevan bagi semua lapisan masyarakat, bukan hanya kalangan elite. Ia menyatakan bahwa ancaman di dunia digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan perlu ditangani secara serius oleh semua pihak.

Seminar ini diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya regulasi dalam menjaga keamanan siber dan menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya melindungi data dan informasi pribadi di era digital yang semakin berkembang. Pengesahan RUU KKS diharapkan dapat menjadi langkah krusial dalam merespons tantangan ini.

Exit mobile version