Syracusebroadband.org – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi terintegrasi dalam jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025. Dalam rapat tersebut, BSI melakukan penyesuaian Anggaran Dasar untuk memastikan keselarasan statusnya dengan bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dengan adanya kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna oleh Negara Republik Indonesia, BSI kini setara dengan bank nasional lainnya, seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN. Manajemen BSI menjelaskan, “Pemilikan hak istimewa Negara dalam Saham Seri A Dwiwarna di BSI membuat status perusahaan berubah menjadi BUMN,” seperti yang tercantum dalam dokumen RUPSLB.
Langkah ini tidak hanya sebagai respons terhadap regulasi Undang-Undang BUMN, tetapi juga untuk mengikuti perubahan yang diatur dalam POJK Nomor 2 Tahun 2024. Selain itu, pemutakhiran Anggaran Dasar BSI bertujuan untuk memperkuat tata kelola syariah di dalam perusahaan. Dalam struktur baru ini, Dewan Pengawas Syariah (DPS) mendapatkan posisi strategis yang sejajar dengan Direksi dan Dewan Komisaris, menegaskan peran pentingnya dalam pengawasan operasional bank.
Melalui perubahan ini, BSI berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bank serta memperkuat posisinya di sektor perbankan syariah di Indonesia. Integrasi sebagai BUMN juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan inovasi layanan perbankan syariah di tanah air.
![BSI Ditetapkan Sebagai Bank BUMN, Mendapatkan Status Persero | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2025/12/bsi-resmi-jadi-bank-bumn-sandang-status-persero-six.jpeg)