Site icon syracusebroadband.org

Bapanas Jamin Harga Daging Sapi di Pasaran Sesuai Acuan

[original_title]

Syracusebroadband.org – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggarisbawahi bahwa harga daging sapi di tingkat konsumen masih sesuai dengan harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah, meskipun terdapat laporan mengenai kenaikan harga. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa informasi mengenai harga daging sapi yang melampaui HAP umumnya mengacu pada kualitas daging super, yang tidak disertai lemak.

Ketut menjelaskan bahwa HAP yang ditetapkan Bapanas memperhitungkan daging sapi dengan kualitas standar yang masih memiliki sedikit lemak, bukan daging yang sepenuhnya bebas lemak. Menurut ketentuan yang berlaku, HAP untuk daging sapi berkisar antara Rp105.000 hingga Rp140.000 per kilogram. Harga maksimal untuk paha belakang segar ditetapkan Rp140.000 per kilogram, sedangkan paha depan segar sebesar Rp130.000 per kilogram.

Bapanas mencatat bahwa pengawasan harga pangan akan diperketat mengingat minggu ini merupakan periode krusial dengan tingginya permintaan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 90 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging sapi, namun setelah diteliti, sebagian besar masih berada dalam batas HAP. Kenaikan terjadi di 32 daerah sementara 58 daerah lainnya tercatat berada di bawah harga acuan.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Polisi Zain Dwi Nugroho, menambahkan bahwa penurunan jumlah provinsi yang mengalami kenaikan harga menunjukkan efektivitas dari pemantauan yang dilakukan. Sepanjang periode 5 Februari hingga 11 Maret, Satgas Saber Pelanggaran Pangan melaksanakan lebih dari 47 ribu kegiatan pemantauan dan memberikan berbagai teguran dan rekomendasi terkait pelanggaran harga. Bapanas berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga daging sapi demi kepentingan masyarakat.

Exit mobile version