Site icon syracusebroadband.org

Babinsa dan Pajak Jaga Batas dan Pertahankan Kepercayaan

[original_title]

Syracusebroadband.org – Di sebuah desa, petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertemu dengan pelaku usaha kecil yang belum mendapatkan edukasi perpajakan. Dalam kegiatan ini, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) berperan sebagai fasilitator, memperkenalkan petugas pajak kepada perangkat desa dan membantu komunikasi dengan warga. Muncul pertanyaan mengenai peran Babinsa, apakah ia terlibat dalam penegakan hukum perpajakan.

Kekhawatiran itu muncul setelah DJP menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang pedoman pengawasan kewajiban pajak pada 15 Juli 2026. Di dalam surat tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tertulis terkait “pembangunan jejaring informasi.” Beberapa kalangan khawatir akan adanya pergeseran peran Babinsa menjadi penagih pajak, yang dapat mengaburkan batas kewenangan antara militer dan administrasi sipil.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam koordinasi bukan hal baru, mengingat kebijakan tersebut telah ada sejak 2020. Ia menekankan bahwa aparat kewilayahan tidak memiliki wewenang untuk memeriksa, menilai, atau menagih pajak. Tugas mereka hanya mendampingi agar petugas pajak beroperasi dengan aman dan tertib.

Koordinasi antarlembaga secara umum diperlukan dalam administrasi negara. Namun, penting untuk menjaga batasan kewenangan masing-masing institusi. Babinsa berperan sebagai jembatan komunikasi yang tidak terlibat langsung dalam proses perpajakan. Penjelasan ini menjadi krusial agar masyarakat memahami dan tidak salah persepsi tentang peran aparatur negara.

Diakui bahwa peran Babinsa dalam program lain menyentuh masyarakat luas, yang dapat menjadi peluang bagi DJP dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, komunikasi dan sosialisasi kebijakan perlu dilakukan dengan transparan untuk membangun kepercayaan publik. Dengan penguatan batas kewenangan yang jelas, diharapkan sinergi antara institusi dapat menciptakan kepatuhan pajak tanpa tekanan ataupun rasa takut.

Exit mobile version