Syracusebroadband.org – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mendorong optimalisasi musyawarah dan mediasi untuk menyelesaikan sengketa serta konflik pertanahan di masyarakat. Dalam Webinar Nasional Melek Pertanahan yang berlangsung di Jakarta, Dalu menekankan pentingnya penggunaan dialog dalam menyelesaikan perselisihan, mengingat bahwa para pendiri bangsa telah mewariskan pendekatan musyawarah sebagai cara mengatasi beragam persoalan.
Dalu menyoroti bahwa masalah pertanahan tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga memiliki dampak pada hubungan sosial dan ekonomi. Meski demikian, patut diperhatikan bahwa sengketa yang tidak segera diselesaikan akan mengganggu pemanfaatan tanah bagi pihak-pihak yang terlibat. Ia memberikan contoh, perselisihan tanah sering muncul antara anggota keluarga atau tetangga, yang mengakibatkan tanah tidak dapat digunakan untuk aktivitas sosial atau ekonomi.
Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab dalam pengendalian dan penyelesaian masalah pertanahan. Tugas ini dilaksanakan melalui Kantor Pertanahan di tingkat daerah dan unit khusus di pusat yang menangani sengketa dan konflik. Dari Januari hingga Maret 2026, kementerian telah menyelesaikan 219 kasus pertanahan, dengan target penanganan 2.151 kasus pada tahun ini.
Pemerintah berupaya memperkuat pendekatan kolaboratif dalam menangani konflik agraria, melibatkan berbagai pihak agar penyelesaian menjadi lebih efektif. Innovasi dalam kebijakan dan koordinasi lintas sektor juga menjadi fokus, guna melindungi hak asasi manusia. Diharapkan, dengan upaya yang lebih terstruktur, tanah yang terjebak dalam sengketa dapat kembali dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
![ATR/BPN Dorong Musyawarah untuk Penyelesaian Sengketa Tanah | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/08/BPN-2_1.jpg)