08 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pencapaian tarif ekspor terendah di kawasan ASEAN melalui serangkaian negosiasi bilateral dan regional. Tujuan utama dari langkah ini adalah meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar internasional, menyusul keberhasilan negara lain seperti Vietnam yang telah mendapatkan perlakuan tarif istimewa.
Negosiasi ini difokuskan pada produk unggulan nasional seperti tekstil, furnitur, dan hasil perkebunan, yang selama ini dikenai bea masuk cukup tinggi. Penurunan tarif diyakini akan mendorong lonjakan volume ekspor serta memberikan ruang lebih besar bagi pelaku industri nasional, terutama sektor manufaktur dan UKM, untuk berkembang secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Pemerintah menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai mitra dagang utama di kawasan, dan berkomitmen penuh dalam merancang kebijakan ekspor yang kompetitif. Sejumlah pertemuan tingkat tinggi dengan negara mitra telah digelar untuk memastikan bahwa kepentingan nasional terlindungi dan mendapat dukungan dalam kerangka kerja sama regional.
Dengan tercapainya skema tarif yang lebih rendah, Indonesia tidak hanya akan memperluas akses pasarnya, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi domestik. Dampak jangka panjangnya diharapkan mencakup penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi industri, dan percepatan transformasi ekonomi nasional menuju orientasi ekspor yang lebih kuat.
