Jakarta, 21 Juni 2025 – Bank Indonesia (BI) menetapkan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate di angka 5,50%. Keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung hari ini di Jakarta, dengan pertimbangan situasi ekonomi global yang diprediksi melambat.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan keputusan tersebut bertujuan menjaga stabilitas moneter, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dunia akibat perlambatan ekonomi di beberapa negara besar seperti Tiongkok dan Eropa.
“Keputusan mempertahankan suku bunga pada angka 5,50% didasarkan pada evaluasi komprehensif terkait kondisi makroekonomi dalam dan luar negeri. Kami tetap waspada terhadap potensi dampak perlambatan global yang dapat menekan perekonomian domestik,” ungkap Warjiyo dalam konferensi pers usai sidang dewan gubernur.
Warjiyo juga menambahkan, BI optimistis ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil meskipun menghadapi tantangan global. Stabilitas rupiah dan tingkat inflasi yang terkendali menjadi indikator utama dalam pengambilan keputusan kali ini.
Ekonom dari Universitas Paramadina, Bima Aryadi, turut memberikan pandangannya. Ia menilai keputusan BI mempertahankan suku bunga merupakan langkah bijak demi menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi domestik dan antisipasi risiko global.
“Langkah ini realistis. Dengan kondisi global yang penuh ketidakpastian, langkah BI tepat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional tanpa menghambat potensi pertumbuhan,” ujar Bima.
Bank Indonesia memastikan akan terus memantau perkembangan situasi global dan siap menyesuaikan kebijakan jika diperlukan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
